syarat dan biaya perpanjang sim a dan c

Syarat dan biaya perpanjang sim a dan c

SIM adalah Surat ijin Mengemudi, dimana setiap pengendara kendaraan bermotor wajib mempunyai SIM (surat ijin mengemudi) sebagai kelayakan berkendara, berdasarkan Pasal 18 (1) UU No. 14 Th 1992 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, bahwa setiap pengemudi kendaraan bermotor diwilayah wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM). setiap kendaraan yang kita kemudi berbeda pula jenis SIM yang dimiliki. SIM berdasarkan golongan di kutip dari laman resmi Polri.go.id

Syarat dan biaya perpanjang sim a dan c


Penggunaan Golongan SIM

Pasal 211 (2) PP 44 / 93

Golongan SIM A

SIM untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat yang diperbolehkan tidak lebih dari 3.500 Kg.

Golongan SIM A Khusus

SIM untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil (Kajen VI) yang digunakan untuk angkutan orang / barang (bukan sepeda motor dengan kereta samping)

Golongan SIM B1

SIM untuk kendaraan bermotor dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

Golongan SIM B2

SIM untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat yang diperbolehkan lebih dari 1.000 Kg.

Golongan SIM C

SIM untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 Km / Jam

Golongan SIM D

SIM khusus bagi pengemudi yang menyandang disabilitas/berkebutuhan khusus.

Persyaratan dalam pembuatan SIM

Tahap pertama tes psikolog

Ukuran ruang kurang lebih 4x5 meter dengan ruangan AC dimana tempat ini adalah tempat pelayanan tes psikolog dimana saya mendaftarkan diri untuk tes psikolog sebagai syarat perpanjangan sim C pada tanggal 6 july 2022.

Di tempat ini saya sodorkan kartu identitas berupa KTP  beserta foto copy KTP untuk mendaftar kepada petugas yang berjaga, kemudian saya duduk untuk antri dan tak lama kurang lebih 15 menit petugas mendatangi saya menyodorkan gadget berupa tablet dengan isi di layar berupa pertanyaan tentang tes psikolog.

Kemudian saya isi jawaban dari semua pertanyaan tes psikolog tersebut, karena tidak semua pertanyaan tidak dapat saya tulis saking banyaknya, saya hanya tulis sebagian yang saya ingat. Berikut daftar pertanyaan tentang tes psikolog yang saya alami, isi tes psikolog berisi tentang sebuah pertanyaam-pertanyaan yang menyangkut pesikolog, yang isinya bisa berbeda beda.

Pertanyaan isi tes psikolog


*kereta api jalan di rel dan bis jalan di? (jalan raya)

*kenari termasuk ? (burung)

*kursi untuk duduk,mic untuk ? (bernyanyi)

*mata sakit cacat melihat,telinga sakit cacat ? (tuli)

*tangan untuk peraba dan lidah untuk? (perasa)

* kotak nasi untuk tempat nasi ,gelas untuk ? (air)

* menyalip kendaraan dari sebelah ? (kanan)

*tidak setuju kendaraan pelan di tengah jalan ? (ya)

*apabila terjadi kemacetan tunggu atau cari alternatif ? (tunggu)

* mobil ukuran kendaran kecil di darat,kapal ukuran kecil ? (perahu)

* pesawat jalan di udara ,mobil jalan di ? (darat)

* asyghhhi123  ><  asyghhh123  sama atau beda ? (Beda)

* 8821&56087  ><  8821&56087  sama apa beda? (sama)


Sebenarnya masih banyak pertanyaan, karena banyak jadi gak bisa di tulis semua.

Setelah LULUS tes semua pertanyaan tes psikolog kemudian saya kembalikan gadget kepada petugas lalu saya duduk kembali sambil menunggu panggilan.

Setelah mendapat panggilan kemudian di kasih formulir yang sudah diisi oleh petugas dengan di stempel, kemudian petugas mengatakan "untuk biayanya Rp. 100,000 "

Selesai melakukan pembayaran dan saya bertrimakasih langsung pamit keluar, selesai tahap pertama disini, kemudian lanjut ke tahap berikutnya.

Tahap ke dua cek kesehatan

dengan mendatangi tempat cek kesehatan yang tak jauh dari tempat tes psikolog saya mendapat nomor antrian 115 karena waktu itu sudah hampir pukul 12 siang, jadi nomor antrian sudah banyak.

Singkatnya, setelah saya mendapat panggilan tahap ke dua ini, saya masuk ke ruangan dan menyerahkan bukti tes psikolog kepada petugas cek kesehatan. Di sana saya di tanyai berbagai pertanyaan tentang jenis golongan darah, riwayat sakit yang ketergantungan obat dan tes mata. Tes mata dengan melihat angka angka yang buram seperti gambar di bawah ini.

Syarat dan biaya perpanjang sim a dan c


Kemudian dengan biaya sebesar Rp.40,000 .  Setelah mendapat semua hasil tes ,berahir sudah tahap kedua dengan keluar dari balai cek kesehatan. Lalu tahap ke tiga

Tahap ketiga registrasi

Yang ketiga ialah di poltabes untuk mengisi formulir pendaftaran perpanjang SIM dengan biaya perpanjangan sebesar Rp. 75,000 .

Selanjutnya menunggu panggilan petugas untuk perekaman data untuk perpanjang SIM seperti : Foto, tanda tangan, cap empat jari dan cek data Sim.

Setelah itu petugas mengatakan "proses perpanjangan SIM sudah selesai dan hari besok untuk pengambilan SIM sudah jadi"

Kalau di jumlah dari semua biaya dengan rincian

1. tes psikolog                          : Rp.100,000

2. cek kesehatan                      : Rp. 40,000

3. Biaya perpanjangan SIM C :  Rp. 75,000


Total semua Rp. 215,000


Mungkin ditiap daerah berbeda biaya dan beda tempat, itu hanya sebagian cerita pribadi tentang  "Syarat dan biaya perpanjang SIM A dan C"

Tambahan 

Dikutip artikel dari oto.detik.com

Biaya perpanjangan SIM A dan A umum : Rp.80,000

biaya perpanjangan SIM B dan B1 : Rp.80,000

biaya perpanjangan SIM B2 dan B2 umum : Rp.80,000

biaya perpanjangan SIM C dan C1 : Rp.75,000

biaya perpanjangan SIM D : Rp.30,000

biaya perpanjangan SIM D khusus dan D1 : Rp.30,000

biaya perpanjangan SIM Internasional : Rp.225,000


9 komentar untuk "syarat dan biaya perpanjang sim a dan c"

Terima kasih sudah berkomentar, komentar anda membantu kami bersemangat dalam memberi informasi.

Untuk artikel lainya bisa kunjungi di Google News